Desa Selengot

Berita Desa

Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Selengot

13 Juli 2026

72 Kali Dibaca

Operator Desa

Desa Selengot 13 Juli 2026 – Pemerintah Desa Selengot bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Selengot dan dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, Ketua RT, LPM, TP PKK, Kader Posyandu,Bidan Desa,Guru Paud,Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDes yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Selengot dalam menerapkan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Selengot menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), hasil evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.

Salah satu agenda utama dalam Musyawarah Desa ini adalah pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027. Pembentukan tim dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan keterwakilan berbagai unsur yang ada di desa. Tim yang terbentuk nantinya bertugas melakukan pencermatan pagu indikatif desa, menelaah RPJM Desa, menghimpun usulan dari masyarakat, menyusun rancangan RKPDes Tahun 2027, serta mengoordinasikan seluruh tahapan penyusunan dokumen hingga siap dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pembentukan tim, peserta musyawarah juga memberikan berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKPDes dalam menyusun rancangan program dan kegiatan Tahun 2027 berdasarkan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti jalannya musyawarah secara aktif dengan menyampaikan saran, masukan, dan gagasan demi terciptanya perencanaan pembangunan desa yang lebih baik, efektif, dan tepat sasaran.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, diharapkan proses penyusunan RKPDes Desa Selengot Tahun 2027 dapat berjalan secara partisipatif dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun mendatang. Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Selengot dapat terus meningkat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

oleh Operator Desa;

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Selengot
Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Paser

299

Laki-laki

286

Perempuan

585

TOTAL

Laki-laki : 299 ORANG

Perempuan : 286 ORANG

TOTAL : 585 ORANG

GaleriFoto

Foto

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.680.836.000,00

Belanja

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 3.052.283.624,02

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 371.447.624,02

APBD 2026 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 338.311.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 23.846.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 2.222.919.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 95.760.000,00

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 1.482.283.838,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 531.009.600,02

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 287.964.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 649.740.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 101.286.186,00